Ajukan Layanan


Dokumen Persyaratan

  • Membawa Surat Permohonan Rekomendasi Resmi dari Institusi/Lembaga yang bersangkutan
  • Proposal Kegiatan
  • Foto copy Kartu Penduduk (Penjamin)

Waktu, Biaya, dan Produk Layanan

Waktu

: -

Harga

: Rp0

Produk Layanan

: Surat Rekomendasi Ijin Kegiatan di Lingkungan Keme


Prosedur Layanan

Prosedur Layanan


© 2026 SIKKOMO, Kantor Kementrian Agama Kota Mojokerto. All Rights Reserved