Ajukan Layanan


Dokumen Persyaratan

  • Surat Permohonan Nomor ID Masjid/Musholla ditujukan kepada Kepala Kemenag Kota Mojokerto
  • Surat rekomendasi dari KUA
  • Surat Keterangan domisili dari kelurahan
  • Form blanko data masjid/Mushola dari Kemenag diketahui Kelurahan dan KUA
  • Struktur susunan pengurus Masjid/Musholla diketahui Kelurahan dan KUA
  • Struktur pengurus Remaja Masjid/Musholla diketahui Kelurahan dan KUA
  • Data imam, khotib (Nama, Alamat, Nomor HP)
  • Sejarah berdirinya Masjid/Musholla
  • Surat pernyataan tidak ada konflik
  • Foto masjid/Musholla (Depan, samping, dalam)
  • Akte notaris/Badan hukum (jika ada)
  • FC bukti Status Kepemilikan Tanah/Sertifikat, AIW

Waktu, Biaya, dan Produk Layanan

Waktu

: -

Harga

: Rp0

Produk Layanan

: Piagam Masjid/Mushola


Prosedur Layanan

Prosedur Layanan


© 2026 SIKKOMO, Kantor Kementrian Agama Kota Mojokerto. All Rights Reserved