Ajukan Layanan


Dokumen Persyaratan

  • Surat permohonan ijin penelitian resmi dari institusi yang bersangkutan
  • Foto copy Kartu Mahasiswa/ KTP (identitas)
  • Proposal penelitian yang ditandatangani dosen pembimbing.

Waktu, Biaya, dan Produk Layanan

Waktu

: -

Harga

: Rp0

Produk Layanan

: Surat Ijin Penelitian dibuat rangkap 2 (1 arsip, 1


Prosedur Layanan

Prosedur Layanan


© 2026 SIKKOMO, Kantor Kementrian Agama Kota Mojokerto. All Rights Reserved